KPK Segel Ruang Kerja dan Mobil Bupati Purbalingga

Juru bicara KPK Febri Diansyah/ANT/Sigid Kurniawan.

Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyegel sejumlah ruangan dan kendaraan setelah menangkap Bupati Purbalingga Tasdi dalam operasi tangkap tangan (OTT) tadi malam. Diduga barang yang disegel tersebut berkaitan dengan kasus suap yang menyeret politikus PDI Perjuangan tersebut.

Informasi yang dihimpun, dua dari sejumlah tempat yang disegel dengan 'KPK Line' adalah ruang kerja Tasdi dan Kepala Unit Lelang Pengadaan (ULP). Sedangkan kendaraan yang disegel adalah sebuah mobil berwarna hitam.

"Ada ruangan dan benda yang kami lakukan 'KPK Line' (segel)," kata juru bicara KPK Febri Diansyah saat dikonfirmasi, Selasa, 5 Juni 2018.

Sayangnya, Febri enggan merinci lebih detail mengenai penyegelan tersebut. Dia hanya menjelaskan penyegelan dilakukan sebagai tindakan awal pasca tim menangkapn Ketua DPC PDI Perjuangan Purbalingga itu.

Bukan hanya Tasdi, tim juga turut menangkap lima orang di dua lokasi, tiga di Purbalingga dan dua lainnya di Jakarta. Mereka yang ditangkap yaitu beberapa pihak swasta, seorang pejabat Unit Lelang Pengadaan (ULP), dan seorang ajudan.

Tm juga menyita uang yang diduga sebagai fee untuk Tasdi karena telah meloloskan sejumlah proyek pembangunan di lingkungan Pemkab Purbalingga. Informasinya, uang yang disita berjumlah Rp100 juta.

Saat ini, mereka yang diamankan dari Purbalingga sedang dalam perjalanan menuju ke Jakarta untuk dibawa ke markas Antikorupsi. KPK memiliki waktu maksimal 1x24 jam untuk menentukan status hukum terhadap pihak-pihak yang diamankan tersebut.

Posting Komentar

Komentar yang sopan

Lebih baru Lebih lama