![]() |
Abdul Latif Amin Imron didampingi Mohni dan Ketua Tim Pemenangan R. Imron Amin ketika mendeklarasikan kemenangan. |
BANGKALAN - Perolehan surat suara pelaksanaan pemilihan bupati (pilbup) Bangkalan 2018 mulai mengerucut. Pasangan calon (paslon) Abdul Latif Amin Imron-Mohni unggul sementara dengan perolehan suara 210.287 suara (44.29 persen). Hal tersebut berdasarkan real count KPU RI yang tertera di laman infopemilu.kpu.go.id.
Dalam real count KPU RI, paslon Farid Alfauzi-Sudarmawan meraih perolehan surat suara terbanyak nomor dua. Paslon berjargon Berani Bangkit ini memperoleh 161.562 suara (34,03 persen). Sementara, perolehan Imam Buchori-Mondir A. Rofii (Beriman) paling buncit dengan 102,974 suara.
Dari rekapitulasi perolehan surat suara di 18 kecamatan, Kecamatan Kwanyar, Klampis, Konang, dan Tragah sudah final. Sisanya, untuk 14 kecamatan dalam proses entri.
Hingga pukul 17.00 Jumat (29/6), paslon Berani Bangkit unggul di lima kecamatan. Yakni, Kecamatan Bangkalan, Galis, Kamal, Labang, dan Sepulu. Sementara, Beriman hanya unggul di Kecamatan Kokop dan Geger.
Sedangkan Salam unggul di 11 kecamatan. Antara lain, Arosbaya, Blega, Burneh, Klampis, Konang, Modung, Socah, Tanah Merah, Tanjungbumi, Kwanyar, dan Tragah.
Ketua KPU Bangkalan Fauzan Jakfar mengutarakan, real count yang dikeluarkan KPU RI masih bersifat sementara. Namun, sumber persentase dan perolehan surat suara itu dari KPU Bangkalan. ”Itu berdasarkan data model C1 yang kami kirim ke KPU pusat,” ujar Fauzan.
Dia mengungkapkan, terdapat beberapa kecamatan yang belum dientri. Itu karena keterbatasan scanner yang dimiliki KPU Bangkalan. ”Masih proses dan belum final. Karena KPU Bangkalan hanya punya empat scanner,” katanya.
Dengan demikian, mau tidak mau pengiriman model C1 ke KPU RI bergiliran. Tapi, semua form model C1 tetap dikirim ke KPU RI. Proses rekapitulasi perolehan surat suara ini untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat agar bisa mengetahui hasil pilkada serentak.
Selain itu untuk transparansi perolehan surat suara kepada publik. ”Sebagai bentuk transparansi. Tapi, bukan berarti final yang ada di real count itu,” tuturnya.
Sebab, data resmi perolehan hasil surat suara pelaksanaan Pilbup Bangkalan tetap menunggu rekapitulasi manual. Sabtu (30/6) rekapitulasi mulai dilakukan di tingkat kecamatan sampai 4 Juli.
Fauzan menambahkan, rekapitulasi manual itu bersifat final dan nantinya diplenokan bersama tim pemenangan paslon. ”Yang resmi rekapitulasi manual dari KPU sendiri nanti,” tandasnya.
Sumber: Jawa Pos Radar Madura