Rekapitulasi Tingkat PPK Selesai, KPU: Paslon Bisa Selamatan

Hasil rekapitulasi tingkat PPK yang beredar
di sejumlah Grup WhatsApp di Kabupaten Sampang.

SAMPANG - Hasil rekapitulasi surat suara Pilkada serentak Kabupaten Sampang di tingkat Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) sudah beredar luas di berbagai group WhatsApp komunitas di Sampang. Dalam hasil rekapitulasi itu, paslon dengan nomor urut 1 unggul dari paslon nomor urut 2 dengan perolehan suara sebanyak 38,05 persen. Sementara paslon nomor urut 2 memperoleh sebanyak 37,38 persen.

Ketua Komisi Pemilihan Pemilu (KPU) Kabupaten Sampang, Syamsul Muarif membenarkan bahwa rekapitulasi di tingkat PPK selesai hari ini. Namun untuk rekapitulasi di KPU masih akan digelar pada 4-6 Juli 2018 mendatang.

“Rekap di kecamatan sudah semuanya. Teman-teman tim paslon sebenarnya sudah bisa selamatan. Sedangkan di tingkat KPU hanya proses tabulasi dan rekapitulasi hasil dari PPK untuk penetapan pemenang,” ucapnya, Senin, 2 Juli 2018.

Ditanya hasil rekap resmi dari masing-masing PPK, Syamsul Muarif mengaku masih belum mendapatkannya. Bahkan yang bersangkutan meminta hasil rekapitulasi yang sudah beredar di sejumlah group WA.

“Saya belum tahu hasil rekapnya, kalau ada share ke saya. Saya masih ada agenda sosialisasi di Hotel Bahagia,” pungkasnya.

Sumber: koranmadura.com

Posting Komentar

Komentar yang sopan

Lebih baru Lebih lama