![]() |
Foto: Los dan kios di pasar Margalela yang berlokasi di Jalan Samsul Arifin, Kelurahan Polagan, Kecamatan Sampang tampak sepi pedagang. |
Sampang: Pasar Margalela yang berlokasi di Jalan Samsul Arifin, Kelurahan Polagan, Kecamatan Sampang, Madura, Jawa Timur belum juga beroperasi meski pengundian penempatan los sudah dilakukan tiga minggu lalu.
Pantauan di lokasi pasar Margalela tampak sepi, tak tanda-tanda aktivitas jual beli pedagang.
Kabid Pengelolaan Pasar Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disperdagprin) Kabupaten Sampang, Sapta Nuris Ramlan menjelaskan, belum ditempatinya los pasar Margalela bukan berarti pasar Margalela tak beroperasi. Pihaknya berdalih, pedagang los masih menyelesaikan surat pemanfaatan pasar setelah pengundian selesai dilakukan.
“Sekarang pemohon baru lagi mengurus surat pemanfaatan fasilitas pasar. Setelah blangko lengkap, baru kami keluarkan surat pemanfaatan tersebut atas nama pemohon, yaitu nama dan nomor los yang ditempati,” jelasnya, Senin, 4 Juni 2018.
Lanjut Sapta, sampai saat ini masih kurang lebih dari separuh pemohon yang masih belum selesai mengurus surat tersebut dari total 162 pemohon baru.
“Yang sudah selesai mengurus blangko surat itu ada sekitar 56 dari 162 jumlah pemohon. Mungkin berkas-berkasnya belum dilengkapi. Cepat tidaknya ditempati los itu tergantung pedagang sendiri. Karena sebenarnya tempat itu sudah siap ditempati,” ucapnya.
Pihaknya menyampaikan bahwa surat pemanfaatan fasiltas tersebut berlaku hingga tiga tahun lamanya, sehingga diperlukan perpanjangan kembali.