Pantaun,
Ahmad Mus keluar dari ruang pemeriksaan KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta
Selatan, Senin 2 Juli 2018 pukul 18.38 WIB. Saat keluar, dia telah mengenakan
rompi kebesaran KPK. Dia diampingi kuasa hukumnya, Wa Ode Nur Zainab.
“Saya
terima kasih kepada semua saudara-saudara yang sudah memilih Ahmad-Rivai nomor
1, dan bagi saya ini adalah bagian nikmat yang sangat luar biasa kita sudah
menang pilkada. Sabar saja masyarakat Maluku Utara Insyaallah kita dilindungi
Allah SWT,” ujar Ahmad Mus.
Usai memberikan pernyataan kebanggaannya menang Pilkada, Ahmad kemudian masuk
ke mobil tahanan. Dia akan menjalani masa 20 hari pertama penahanan di Rutan
Cabang KPK Jakarta Timur Kav K-4.
“Dilakukan
penahanan terhadap AHM (Ahmad Hidayat Mus) selama 20 hari ke depan terhitung
hari ini. AHM ditahan di rutan cabang KPK di Kav K-4,” kata Kabiro Humas KPK
Febri Diansyah kepada wartawan.
Dalam
perkara ini, Ahmad dan adiknya Zainal Mus ditetapkan sebagai tersangka karena
diduga melakukan korupsi dengan modus pengadaan proyek fiktif, yaitu pembebasan
lahan Bandara Bobong pada APBD Kabupaten Kepulauan Sula 2009. Saat itu, Ahmad
berstatus sebagai Bupati Kabupaten Kepulauan Sula 2005-2010, sedangkan Zainal
berstatus sebagai Ketua DPRD Kabupaten Kepulauan Sula 2009-2014.
Diduga
anggaran untuk proyek tersebut sudah dicairkan, yang kemudian dikorupsi
keduanya. Dugaan kerugian negara berdasarkan perhitungan dan koordinasi dengan
BPK sebesar Rp 3,4 miliar sesuai dengan jumlah pencairan SP2D kas daerah.
Senilai
Rp 1,5 miliar diduga ditransfer kepada Zainal Mus sebagai pemegang surat kuasa
menerima pembayaran pelepasan tanah dan senilai Rp 850 juta diterima oleh Ahmad
melalui pihak lain untuk menyamarkan. Sedangkan sisanya mengalir ke pihak lain.
Terkait
Pilkada Serentak 2018, Cagub Malut Ahmad Mus-Rivai Umar unggul tipis
berdasarkan hitung cepat KPU. Hasil hitung cepat KPU di wilayah Malut hingga
Jumat (29/6), pukul 18.30 WIB dengan data masuk 99,49% mencatatkan 176.019
suara (31,94%) untuk pasangan tersebut, sementara menyusul di bawahnya Burhan
Abdurahman-Ishak Jamaluddin 143.151 suara (25,97%), Abdul Gani Kasuba-M Al
Yasin Ali: 167.453 suara (30,38%), dan Muhammad Kasuba-A Madjid: 64.498 suara
(11,70%).
Sumber: detik.com
Tags
News