![]() |
H. Hisan dan KH. Abdullah Mansur. |
SAMPANG - Setelah perolehan
suara diketahui tidak memungkinkan untuk menang dalam Pilkada Sampang, pasangan
calon (paslon) bupati dan wakil bupati nomor urut tiga yakni H Hisan-KH
Abdullah Mansur (Hisbullah) tak patah arang untuk tetap menekuni dan mengarungi
dunia politik.
Paslon ini banting setir mendaftar sebagai
bakal calon legislatif (bacaleg) 2019. Sekjen DPC Partai Demokrat Kabupaten
Sampang, Moh. Syaifuddin membenarkan jika H. Hisan telah mendaftarkan sebagai
Bacaleg melalui partainya di tingkat Provinsi Jatim.
Namun, pihaknya tidak mengetahui pasti mengenai
aturan terhadap status H. Hisan yang 'nyaleg', padahal Komisi Pemilihan Umum
(KPU) setempat belum mengeluarkan SK penetapan paslon terpilih. "Iya
benar, beliau mendaftar sebagai bacaleg di Demokrat, tapi beliau mendaftar di
tingkat Provinsi," terangnya, Kamis (12/7/2018).
Sementara itu, Ketua DPD Partai Nasdem, Kabupaten Sampang, Zainudin
mengkonfirmasi jika KH Abdullah Mansur juga telah mendaftar ke parpolnya
sebagai bacaleg. Bahkan pihaknya mengaku jika yang bersangkutan telah mendaftar
sejak dua minggu lalu.
"Berkas beliau sudah lengkap semuanya
mengenai status beliau yang masih belum ada penetapan paslon terpilih oleh KPU,
itu masih diperbolehkan sebelum ada aturan yang jelas di PKPU," tegasnya.
Sekedar diketahui, saat rekapitulasi di tingkat
Kabupaten atau KPUD setempat, perolehan tiga paslon pilkada Sampang, yakni
paslon H Slamet Junaidi-H Abdullah Hidayat (Jihad) memperoleh sebanyak 257.121
suara, H Hermanto Subaidi-H Suparto (Mantap) 252,676 suara dan paslon H
Hisan-KH Abdullah Mansur (Hisbullah) 166.059 suara.
Sumber: beritajatim.com