![]() |
Moh. Salim, Humas Tim Kemenangan Jihad (Paslon no urut 1). |
SAMPANG - Setelah selesai berlangsungnya pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak 2018 pada 27 Juni 2018, saat ini suasana politik di Kabupaten Sampang masih terus memanas. Hal itu berawal saat munculnya kericuhan yang tertuang dalam aksi protes yang dilakukan oleh salah satu tim pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Sampang beberapa waktu lalu pasca Rapat Pleno Kabupaten.
Pasalnya, aksi protes tersebut berawal saat salah satu paslon yakni pasangan nomor urut 2 (Mantap) yang konon laporannya tidak ditanggapi oleh pihak Bawaslu Sampang hingga akhirnya timbul kericuhan. Namun, karena dinilai tidak ada penanganan serius dari pihak kepolisian Resort Sampang atas kericuhan itu, pihak pasangan terpilih (Jihad) akan melakukan demo terhadap Polres Sampang, Kamis (12/07/2018).
Hal itu disampaikan Humas Tim Kemenangan Paslon Nomor Urut 1 (Jihad) Moh. Salim, ST., mengungkapkan bahwa pihaknya akan mendesak Polres Sampang untuk bertindak tegas atas adanya kericuhan atau aksi anarkis yang dilakukan oleh salah satu tim paslon dalam bentuk protes itu.
“Saya berharap pihak Polres segera melakukan penangkapan terhadap korlap aksi unjuk rasa, dan jika hari ini tetap tidak ada tindakan, saya akan melakukan aksi besar besaran ke polres, kami harap pihak Polres tidak tebang pilih terhadap demonstran,” katanya.
Menurut Salim, mantan Aktivis HMI itu menambahkan, “Aksi kemarin jelas – jelas melanggar aturan undang – undang nomor 9 tahun 1998 tentang kemerdekaan menyampaikan pendapat di muka umum, peraturan Kapolri nomor 7 tahun 2012 tentang tata cara penyelenggaraan dan penanganan perkara penyampaian pendapat di muka umum, dugaan pelanggaran yakni, 1 – berdemo di depan rumah sakit ( rumah sakit Ninditha) 2 – melakukan pengrusakan di kantor Bawaslu Sampang, dan 3 – melempari petugas keamanan dengan batu, sehingga jatuh korban luka,” jelasnya.
Yang paling disayangkan baginya akibat kejadian itu menimbulkan penilaian buruk, dan membuat Bawaslu RI menjadikan aksi demo kemarin sebagai acuan bahwa pelaksanaan Pilkada di kabupaten Sampang tidak kondusif.
“Adanya kericuhan saat demo kemarin seharusnya tidak dijadikan acuan, Bawaslu RI berstatement bahwa pelaksaan Pilkada di Sampang tidak kondusif, padahal kericuhan itu terjadi saat aksi unjuk rasa setelah selesainya pelaksanaan sidang pleno terbuka di tingkat kabupaten,” pungkasnya.
Sumber: beritalima.com